MUBA,Lensarakyat.net – Kebakaran hebat sumur minyak Ilegal di Kecamatan Keluang kini kembali terjadi.dampak pembiaran serta hukum tumpul menambah panjang daftar hitam kasus kebakaran sumur minyak Ilegal di Muba.
Menurut sumber yang enggan diungkapkan identitasnya menyampaikan, api besar melahap sumur minyak Ilegal terjadi di Lahan Hak Guna Usaha PT Hindoli Kecamatan Keluang, Pada Selasa Malam 23 Desember 2025.
“Lagi-lagi kebakaran sumur minyak malam ini di Hindoli,”urainya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu sempat terjadi juga kebakaran sumur minyak pada 11 Desember 2025 sumur minyak Ilegal milik Rici oknum ASN Dinas PUPR Muba, kemudian pada 13 Desember 2025.kejadian selanjutnya terjadi pada 21 Desember 2025 sumur minyak milik Riswan dan Amir dan terakhir kasus kebakaran 23 Desember 2025.
Hal yang menuai sorotan adalah deretan kejadian terbaru tersebut sampai saat ini proses hukumnya masih abu-abu alias tidak ada kejelasan.
Selain itu, pihak Polsek Keluang dan Polres Muba hanya bungkam.fenomena ini menunjukkan bahwa terjadi banyak konspirasi dalam penegakkan hukum kasus kebakaran sumur minyak.
Bahkan kabar terbaru menyebutkan adanya keterlibatan, Kasat Reskrim Polres Muba dan Kanit Intel Polsek Keluang yang diindikasi sebagai dalang konspirasi dan menerima sejumlah fee dari para mafia minyak Ilegal.
Buruknya sistem hukum Polres Muba membuat publik semakin ragu dan tidak menaruh kepercayaan lebih adanya penyelesaian kasus hukum kebakaran sumur minyak Ilegal.













