MUBA,Lensarakyat.net – Upaya pencegahan maraknya praktik Illegal Drilling terus digencarkan Jajaran Kepolisian Polres Musi Banyuasin.kegiatan pencegahan berupa sosialisasi dan himbauan disampaikan langsung Jajaran Polsek Batanghari Leko, Pada Rabu (03/12/2025).
Dalam proses himbauan oleh personil Polsek Batanghari Leko bersama BKPM Desa Lubuk Bintialo dipusatkan di Wilayah Dusun VII Suban Burung Desa Lubuk Bintialo.
Kapolsek Batanghari Leko AKP Halim Kesumo SH Dalam arahannya menyampaikan, bahwa praktik Illegal Drilling merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan berpotensi besar menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Kami menghimbau pelaku Illegal Drilling agar menghentikan aktifitasnya.efek yang ditimbulkan sangat banyak yaitu, pencemaran lingkungan, kebakaran dan mengancam nyawa masyarakat,”ungkapnya, Rabu (03/12/2025).
Selain penyampaian himbauan secara langsung, kegiatan personil Polsek Batanghari Leko juga dilanjutkan dengan pemasangan spanduk larangan Illegal Drilling yang bertuliskan “Stop Illegal Drilling”.
Lebih lanjut, AKP Halim menegaskan agar pelaku Illegal Drilling segera membongkar mandiri tempat usahanya dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami tegaskan agar tidak ada lagi praktik Illegal Drilling di wilayah hukum Polsek Batanghari Leko.apabila nantinya masih ada pelaku Illegal Drilling yang membandel, maka langkah dan sanksi tegas akan diambil,”pungkasnya.













