Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Muba Ahmad Wendiansyah SSiT SH MSi menambahkan, pihaknya telah melakukan inventarisasi perusahaan tambang batu bara di wilayah Muba untuk dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Sumsel.
Ia mengungkapkan, masih terdapat perusahaan yang belum sepenuhnya memiliki jalan khusus, meskipun sebagian di antaranya sedang dalam proses pembangunan. Karena itu, ia meminta perusahaan untuk menyampaikan laporan terbaru terkait progres pembangunan jalan khusus tersebut.
“Masih ada perusahaan yang jalannya belum selesai, tetapi sedang berproses. Kami minta progresnya dilaporkan secara berkala,” ujarnya.
Dari pihak perusahaan, Prasetyo Diatmono yang mewakili PT Astaka dan PT Baturona menyampaikan bahwa pembangunan jalan khusus merupakan tanggung jawab perusahaan pertambangan. Jalan khusus yang direncanakan memiliki panjang sekitar 104 kilometer.
“Untuk pengerasan jalan, saat ini sudah mencapai sekitar 79 kilometer atau sekitar 79 persen. Kendala yang masih dihadapi adalah pembebasan lahan,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Muba Ardiansyah SE MM PhD CMA, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, Kabag Hukum Setda Muba Yunita SHM, Kabid Trantibum Satpol PP Muba Alexander, serta perwakilan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin.













