Aparat Penegak Hukum Muba Diminta Segera Periksa Kades Napal

MUBA,Lensarakyat.net – Dugaan Penyimpangan Dana Desa Mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin.Penyimpangan terjadi diduga dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Napal Kecamatan Lawang Wetan.

Hal ini ditanggapi Ketua Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP.

Dalam keterangannya Riyan menyampaikan adanya informasi beberapa desa di Kabupaten Musi Banyuasin yang tidak memenuhi persyaratan namun tetap menerima penyaluran Anggaran Dana Desa Tahun 2024.

“Ada Desa yang tidak melaporkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa tahap pertama Tahun Anggaran 2024 namun mengapa masih mendapatkan rekomendasi untuk menerima penyaluran tahap kedua,seharusnya penundaan perlu dilakukan terhadap penyaluran Dana Desa tahap selanjutnya,”ungkapnya.

“Salah satunya terjadi di Desa Napal Kecamatan Lawang Wetan.hal ini tentunya mengindikasikan terjadi Penyalahgunaan Anggaran,”lanjutnya.

Ketua PJS Muba mendesak agar Aparat Penegak Hukum Musi Banyuasin memeriksa pengelolaan Anggaran Dana Desa di Desa Napal agar praktik Penyalahgunaan Dana Desa dapat terungkap seperti halnya yang terjadi di Desa Pandan Dulang.

Selain itu ia mendesak Aparat Penegak Hukum juga mengaudit sistem keuangan desa-desa di Muba terutama Desa Napal terkait adanya informasi pajak yang belum dibayarkan pihak Pemerintah Desa.

“Kami minta APH Muba seperti Kejari Muba dan Polres Muba juga memeriksa pengelolaan keuangan Desa Napal agar terindikasi kuat adanya Penyalahgunaan Dana Desa.selain itu masih ada desa yang menunggak pembayaran pajak dan kami harap APH segera turun tangan,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *