Pemkab Muba dan SKK Migas Perkuat Sinergi Hulu Migas

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional di sektor energi dan pelaksanaan otonomi daerah.

“Sinergi yang kuat, berkesinambungan, dan akuntabel harus terus diupayakan agar pengelolaan hulu migas menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia,” ucapnya.

Ia berharap, kesepakatan ini tidak berhenti di tataran administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata melalui kerja kolaboratif antara pusat, daerah, dan para pelaku industri migas.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba, Mursalin SE MM, menambahkan bahwa kesepakatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang berbasis pada potensi energi dan sumber daya alam berkelanjutan.

Dikatakannya, bahwa Pemkab Muba akan mengawal pelaksanaan nota kesepakatan ini agar terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, termasuk mendukung target peningkatan PAD dan pengurangan ketimpangan ekonomi antarwilayah di Muba.

“Semoga dengan sinergi ini, migas benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait di sektor energi, di antaranya, Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Daud Amri SH, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal SE, Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, Dirut PT Muba Energi Maju Berjaya (MEMB) Dr H Donny Meilano, Plt Sekretaris Perusahaan MEMB Pratama SH, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Yunianto, serta perwakilan dari sejumlah perusahaan migas seperti Pertamina Group, MEPI, MEPG, Repsol, dan Tately.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *