Diduga Kades Pandan Sari dan Beji Mulyo Selewengkan Dana Desa, APH Diminta Periksa

MUBA,Lensarakyat.net – Kasus-kasus Dugaan Tindak Pidana Penyelewengan Dana Desa mulai bermunculan di Kabupaten Musi Banyuasin.mayoritas Praktik Korupsi ini terjadi di sejumlah Kecamatan dan Desa di Musi Banyuasin.

Aroma Korupsi dan Penyelewengan Dana Desa tersebut terindikasi dalam penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Beji Mulyo dan Pandan Sari Kecamatan Tungkal Jaya Muba.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengendus adanya praktik Penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pandan Sari dan Beji Mulyo.

Riyan menyebut dalam penggunaan Dana Desa di Kedua Desa tersebut disinyalir banyak kegiatan fiktif yang menjadi objek Korupsi oleh Dua Oknum Kades.

“Ada sejumlah kegiatan fiktif yang menjadi sarang Penyelewengan Dana Desa di Desa Pandan Sari dan Beji Mulyo, kami mencurigai permainan dalam penggunaan Dana Desa tersebut sudah terjadi cukup lama,”ungkap Riyan.

Demi menguatkan Dugaan Korupsi Dana Desa, Riyan meminta agar Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Musi Banyuasin bergerak mengambil langkah cepat dengan memanggil dan memeriksa Kades Pandan Sari dan Beji Mulyo.

“Kami yakin APH di Muba tegas dalam memberantas Korupsi, Kejari Muba dan Inspektorat harus gerak cepat memeriksa Kades Pandan Sari dan Beji Mulyo.APH juga penting juga mengusut penggunaan-penggunaan Dana Desanya,”paparnya.

Selain itu, Riyan menyampaikan, sanksi hukum tentunya juga diterapkan mengingat kerugian negara dan masyarakat yang diakibatkan Penyelewengan Dana Desa.

“Harapan kami juga sanksi hukum pidana dan sanksi jabatan juga dilakukan kepada Oknum Kades Pandan Sari dan Beji Mulyo agar menjadi contoh untuk bagi Kades lainnya untuk tidak melakukan Korupsi,”tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *