MUBA,Lensarakyat.net – Pemerintah Desa Bukit Selabu Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP-Des) Pada Rabu (27/08/2025).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Batanghari Leko yang diwakili Kasi PPDK Kecamatan Batanghari Leko Andri Irawan SIP, Kepala Desa Bukit Selabu M Ali Romadhon, TP-PKK Desa Bukit Selabu, Sekdes, BPD, LPM, KPMD dan Kadus.
Kepala Desa Bukit Selabu M Ali Romadon menjelaskan bahwa rapat RKP-Des yang dilakukan Pemdes Bukit Selabu bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan desa regulasi yang berlaku.
“Rapat RKP-Des yang digelar ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Bukit Selabu untuk satu tahun kedepan.kita harus menentukan mana program-program yang harus dijadikan prioritas tetapi harus sesuai dengan usulan dari masyarakat dan kebijakan Pemkab Muba,”Papar Kades Bukit Selabu, Rabu (27/08/2025).
Selain itu, menurut Ali Romadon, rencana pembangunan desa tersebut penting namun harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
“Program kita kedepan harus selaras dengan RPJM dan dipastikan mengajak masyarakat Desa Bukit Selabu untuk berpartisipasi dalam rencana pembangunan desa ini,”Jelasnya.













