MUBA,lensarakyat.net – Pengeboran sumur minyak Ilegal baru terus bertambah dan menjamur di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT PIP Kabupaten Musi Banyuasin.
Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2025 tentang legalitas dan tata kelola sumur minyak rakyat seolah dimanfaatkan segelintir pihak untuk menggencarkan pengeboran sumur minyak Ilegal, padahal nyatanya aturan tersebut hanya berlaku untuk sumur tua masyarakat.
Salah satu oknum yang gencar melakukan pengeboran sumur minyak Ilegal yaitu Joko.nama tersebut seolah tak asing ditelinga masyarakat karena dirinya terkenal sebagai pemilik dan pemodal terbanyak dalam pengeboran sumur minyak Ilegal di lahan PT PIP.
Pengeboran Ilegal yang dilakukan oknum bernama Joko di lahan HGU perusahaan merupakan hal yang sangat melanggar hukum dan merupakan perbuatan tindak pidana yang harus dilakukan penegakan hukum.
Karena itu, Ketua Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP meminta Aparat Penegak Hukum segera menangkap mafia minyak Ilegal bernama Joko yang terkesan kebal hukum.
Joko seperti tak tersentuh hukum sehingga sumur minyak baru miliknya terus bertambah di lahan HGU PT PIP Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kita semua tau bahwa melakukan pengeboran Ilegal di lahan HGU perusahaan adalah perbuatan melanggar hukum dan unsur tindak pidana karena dapat membuat kerusakan lingkungan yang sangat besar,”ujar Riyan, Jumat (18/07/2025).
“Aktifitas eksploitasi dan eksplorasi pengeboran Ilegal yang dilakukan oleh mafia minyak Joko dilahan HGU ini perlu diusut.maka kami minta APH berani menangkap dan memproses hukum Joko, untuk terkesan kebal hukum,”sambungnya.
Lebih lanjut, Riyan menegaskan satu hal bahwa Aparat Penegak Hukum harus berani melakukan penegakan hukum terhadap suatu pelanggaran baik itu kecil ataupun besar.pengeboran Ilegal merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang sangat besar menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
“Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak tebang pilih.APH harus mengusut tuntas pengeboran Ilegal di lahan HGU PT PIP yang dilakukan oknum bernama Joko tersebut.masyarakat menanti tindakan yang akan diambil penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin,”katanya.
“APH harus menunjukkan bagaimana hukum yang adil dan transparan.kami minta APH di Kabupaten Musi Banyuasin segera menangkap oknum mafia minyak Ilegal bernama Joko ini,”pungkasnya.













