MUBA,lensarakyat.net – Pemerintah Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin menerima penyerahan SK Badan Hukum BUMDes, Pada Jumat (09/05/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Dawas.
Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih.
Dokumen BUMDes telah diberikan ke Pemerintah Desa Dawas dan berkas BUMDes secara langsung diserahkan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD).
Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Dawas Amsar menerangkan bahwa Koperasi Merah Putih Desa Dawas akan segera dibentuk untuk menindaklanjuti intruksi Presiden dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, adanya Koperasi Merah Putih ini juga sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan menuju swasembada pangan.
“Hari ini telah dilaksanakan penyerahan dan penerimaan SK Badan Hukum BUMDes diterima langsung dari Pendamping Lokal Desa.sebagai bentuk tindaklanjut instruksi Presiden Republik Indonesia kita akan segera membentuk Koperasi Merah Putih.selanjutnya kita akan melaksanakan Musdessus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih,”kata Amsar, Jumat (09/05/2025).
Diketahui bahwa modal dari pembentukan Koperasi Merah Putih ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah dan Desa.
Lebih lanjut dijelaskannya manfaat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut kesejahteraan masyarakat merupakan prioritas utama dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Diharapkan setelah nanti realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat yang cukup signifikan untuk masyarakat desa,ekonomi masyarakat desa melalui koperasi dan menciptakan lapangan kerja,”tukasnya.













