Permen ESDM Tentang Legalitas Sumur Minyak Jangan Sampai Menutup Mata Pencarian Masyarakat Muba

MUBA,lensarakyat.net – Wacana Penerbitan Permen ESDM Tentang Legalitas Sumur Minyak Rakyat sudah mulai terdengar hingga menuai beragam pendapat dari elemen masyarakat terutama masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin yang notabennya salah satu daerah yang memiliki jumlah sumur minyak milik masyarakat yang saat ini mencapai ribuan sumur minyak.

Desas – desus terbitnya legalitas sumur minyak yang digagas oleh oleh Kementerian ESDM tersebut menuai beragam pro-kontra salah satunya terkait adanya penertiban pengelolaan sumur minyak Ilegal diberbagai daerah mulai dari Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sedangkan jumlah sumur minyak Ilegal yang ada di Sumatera Selatan mencapai 7.700 sumur minyak Ilegal yang didalamnya terdapat ratusan ribu jiwa masyarakat yang bekerja dan bergantung hidup dari kegiatan ini.

Sementara itu, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP menanggapi terkait adanya rencana penertiban sumur minyak Ilegal tersebut menegaskan bahwa apabila terjadi kenyataan ribuan sumur minyak ditertibkan berpotensi memberikan dampak yang cukup besar untuk masyarakat.

“Jika benar nantinya tertib Permen ESDM tentang legalitas sumur minyak dan terjadi nantinya penertiban terhadap sumur minyak Ilegal ini akan memberikan pukulan telak bagi masyarakat karena ratusan ribu jiwa masyarakat menggantungkan hidup dari sumur minyak yang dikelola oleh mereka,”ujar Riyan, Rabu (28/05/2025).

Dirinya meminta agar pemerintah memperhatikan berbagai aspek yang akan ditimbulkan dengan penertiban sumur minyak Ilegal tersebut.

Mengingat dari adanya sumur minyak ratusan ribu masyarakat mencari dan bekerja didalamnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

“Apabila nanti diterbitkan Permen ESDM tentang legalitas sumur minyak kami sangat berharap agar pemerintah berpikir kembali jangan sampai nantinya adanya peraturan tersebut berdampak terhadap masyarakat dengan menutup mata pencaharian mereka,”terangnya.

Selain itu adanya sumur minyak masyarakat juga bisa nantinya dirancang sebagai usaha yang termasuk dalam Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah saat ini yang masuk program skala nasional.

Kemudian terkait pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut diharapkan dalam struktur kepengurusannya dapat melibatkan seluruh pihak termasuk masyarakat.

“Kami berpesan agar Koperasi Merah Putih ini dalam pengelolaanya melibatkan seluruh pihak.sementara adanya sumur minyak masyarakat memiliki potensi besar yang mungkin harus dimasukan dalam kriteria usaha dalam Koperasi Merah Putih,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *