Otak Kasus Perampokan di Desa Keban I Terungkap, Berikut Modus dan Peran Pelaku

MUBA,lensarakyat.net-Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus Sugino bin Sutrisno, dalang utama perampokan senilai Rp400 juta yang mengguncang Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin. Penangkapan tanpa perlawanan ini merupakan puncak dari pengembangan kasus setelah sebelumnya menangkap DPO Paiman bin Asan di Kalimantan Tengah.

*Kronologi Perampokan Berencana*

Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Februari 2025 pukul 08.45 WIB di kediaman Agung Pratama, Dusun VI, Desa Keban I. Delapan pelaku bersenjata api, mengenakan helm dan masker, membobol rumah korban dan melarikan uang tunai Rp400 juta, 50 suku emas, serta tiga ponsel mewah.

Pengungkapan Berantai dari Penangkapan Paiman

Dalam penyelidikan, lima pelaku—Budi Santoso, Latif (Komar), Maspur, Sumari, dan Gede (tersangka narkoba di Lampung Selatan)—telah diamankan sebelumnya. Dua lainnya, Agus Hanafi dan Lukman Hakim, masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terungkapnya peran Sugino berawal dari pemeriksaan Paiman yang ditangkap di Sukamara, Kalimantan Tengah, pada 5 Mei 2025. Paiman mengaku direkrut Sugino sebagai pengatur lokasi kejadian, jalur pelarian, dan penerima Rp20 juta dari hasil rampokan.

Peran Vital Sugino dalam Rencana Kriminal
Sugino ditangkap di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, pada 9 Mei 2025 pukul 22.00 WIB. Dalam pemeriksaan, ia mengakui sebagai pencari target, pengatur survei lokasi, dan penentu rute kabur. Uang hasil kejahatan dipakai untuk melunasi utang dan membeli motor.

“Sugino merupakan aktor intelektual yang mengidentifikasi korban, memberikan informasi detail lokasi, serta merancang strategi pelarian. Dari total rampokan, ia menerima Rp20 juta,” jelas Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, SH, MH, mewakili Kapolres Musi Banyuasin.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Polisi menyita 6 senjata api rakitan (jenis revolver), sisa uang rampokan, satu unit motor, dan beberapa ponsel. Kapolsek menegaskan, pihaknya masih memburu dua DPO tersisa: Agus Hanafi dan Lukman Hakim.

“Pengembangan kasus terus dilakukan hingga semua pelaku diamankan. Kami optimistis jaringan ini akan segera dibongkar tuntas,” tambah Joharmen.

Sorotan Masyarakat dan Langkah Preventif
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan warga terhadap aksi kriminal terorganisir. Polisi juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait pergerakan orang tak dikenal di pemukiman.

Dengan ditangkapnya Sugino, harapan untuk mengungkap tuntas jaringan perampokan bersenjata di Musi Banyuasin semakin terbuka.Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus Sugino bin Sutrisno, dalang utama perampokan senilai Rp400 juta yang mengguncang Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin. Penangkapan tanpa perlawanan ini merupakan puncak dari pengembangan kasus setelah sebelumnya menangkap DPO Paiman bin Asan di Kalimantan Tengah.

*Kronologi Perampokan Berencana*

Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Februari 2025 pukul 08.45 WIB di kediaman Agung Pratama, Dusun VI, Desa Keban I. Delapan pelaku bersenjata api, mengenakan helm dan masker, membobol rumah korban dan melarikan uang tunai Rp400 juta, 50 suku emas, serta tiga ponsel mewah.

Pengungkapan Berantai dari Penangkapan Paiman

Dalam penyelidikan, lima pelaku—Budi Santoso, Latif (Komar), Maspur, Sumari, dan Gede (tersangka narkoba di Lampung Selatan)—telah diamankan sebelumnya. Dua lainnya, Agus Hanafi dan Lukman Hakim, masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *