MUBA,lensarakyat.net – Regulasi terhadap sumur minyak tradisional milik masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin sampai saat ini belum menemui titik terang.
Sumber Daya Alam yang melimpah seperti minyak bumi khususnya di Kabupaten Muba sangat disayangkan apabila tidak di kelola secara baik.
Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan tata kelola sumur minyak tradisional tidak memiliki kejelasan dan membuat harapan masyarakat Muba diambang angan-angan belaka.
Terhitung hingga saat ini di Kabupaten Muba, sudah puluhan ribu sumur minyak tradisional masyarakat beroperasi namun didalam ketakutan terkait status yang masih Illegal.
Legalitas terhadap sumur minyak tersebut dinantikan ribuan masyarakat Muba yang bergantung dari sumur tradisional, dengan harapan janji yang diberikan pemerintah dapat terealisasi.
Adanya sumur minyak tradisional berdampak positif bagi masyarakat dengan menghadirkan lapangan pekerjaan ditengah kondisi tingkat pengangguran yang tinggi.
Tidak menutup kemungkinan jika tidak ada kejelasan dan solusi terhadap legalitas sumur minyak tersebut, ribuan jiwa para pencari nafkah akan kehilangan pekerjaannya apabila kegiatan tersebut terus ditertibkan.
Masyarakat Muba berharap pemerintah daerah bersama Forkopimda Kabupaten Muba segera mendorong penetapan regulasi sumur minyak tradisional masyarakat.
Dengan adanya legalitas, maka sistem pengelolaan pastinya akan diperbarui sehingga masyarakat tidak berada dalam ketakutan menghadapi dampak dan resiko seperti saat ini yakni kebakaran sumur minyak.
Apabila regulasi tersebut terwujud maka pemerintah dan masyarakat Muba lah yang akan menikmatinya.tingkat kriminalitas akan hilang dan Kabupaten Muba sendiri akan maju pesat dengan pembangunan yang bersumber dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).













