MUBA,lensarakyat.net – Pemerintah Desa Talang Leban Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi presiden tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan menggelar Musyawarah Khusus Desa (Musdesus).
Kegiatan Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan disertai penyusunan struktur kepengurusan digelar di Balai Desa Talang Leban, Kecamatan Batanghari Leko, Jumat (16/05/2025).
Kepala Desa Talang Leban M Dapik Kosim menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut merupakan amanat dan intruksi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
“Ini bukan sekedar program biasa dari pemerintah melainkan langkah strategis untuk mengentaskan kemiskinan dan pemerataan ekonomi yang dimulai dari tingkat desa,”terangnya.
Kades Talang Leban sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Batanghari Leko ini menyampaikan terkait tindaklanjut intruksi presiden tersebut, Pemerintah Desa Talang Leban telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Talang Leban.
“Menindaklanjuti amanah presiden, hari kami telah melaksanakan Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan menyusun struktur kepengurusannya,”kata Dapik.
Dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih Desa Talang Leban, Pemerintah Desa Talang Leban berkomitmen mewujudkan koperasi desa yang mandiri dan berdaya saing.
“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini kami Pemerintah Desa Talang Leban berkomitmen mewujudkan Koperasi yang mendongkrak ekonomi dan pemerataan ekonomi masyarakat Desa Talang Leban,”pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin, perwakilan Kecamatan Batanghari Leko, Pendamping Desa dan seluruh Perangkat Desa Talang Leban.