Sekayu,lensarakyat.net,Humas DPRD – Senin (19/05/2025), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 bertempat diruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda Dedi Zulkarnain, SE dihadiri Ketua Bapemperda Drs. H. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, Anggota Bapemperda Muhamad Ibrahim, Heriyadi, SE, Santo, ST, Asnawi, SH, Imam Sukamto, SH.,MH, H. Amri Andi, ST, Aan Cipta Mandiri, SIP, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda Muba, Bagian Organisasi, Bagian Perekonomian Setda Muba, Direktur PT. Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Iin Parlina, SH.,MH.
Rapat membahas tentang Usulan Raperda yang akan ditetapkan sebagai Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025. (ADV).













