MUBA,lensarakyat.net – Sejumlah 2 Unti Mobil Angkutan Minyak Ilegal Dibawah Kordinasi Jali terciduk membawa Minyak Ilegal Hasil Sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (14/05/2025).
Berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan dan keterangan sopir dari 2 unit mobil angkutan minyak yang membawa minyak Ilegal hasil sulingan tersebut berada dibawah Kordinasi Bang Jali.
“Kordinasi Jali mas, kami nunggu arahan bos mau dibawa kemana minyak ini,”ungkapnya, Rabu (14/05/2025).
Setelah ditelusuri, diduga adanya keterlibatan Aparat Penegak Hukum dibalik lolosnya angkutan minyak Ilegal Kordinasi Jali.
Peran Aparat Penegak Hukum dalam membekingi praktik bisnis Ilegal ini menjadi pertanyaan dimana letak tupoksi dan tanggung jawabnya sehingga membekingi angkutan minyak Ilegal yang merupakan tindakan pelanggaran hukum.
Terlibatnya oknum APH dibalik Kordinasi Jali ini merupakan penyalahgunaan jabatan yang tak seharusnya dilakukan Penegak Hukum di Republik Indonesia.
Karena maraknya keterlibatan Aparat Penegak Hukum dalam bisnis Ilegal, Kapolda Sumsel diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dan menangkap angkutan minyak Ilegal yang mayoritasnya ada keterlibatan APH.
Masyarakat mendesak Kapolda Sumsel juga menyelidiki oknum APH yang berada dibalik armada angkutan minyak Ilegal Kordinasi Jali yang seolah tak tersentuh hukum.