Polsek Keluang Benarkan Adanya Kebakaran Sumur Minyak Illegal, Lalu Siapa Tersangkanya ?

MUBA,lensarakyat.net – Kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Keluang, Pada Kamis (03/04/2025) sampai saat ini belum menemui kejelasan.

Kebakaran sumur minyak tersebut belum menambah deretan panjang kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang sebelumnya berulang kali terjadi.

Terhitung sejak peralihan jabatan Kapolsek Keluang, puluhan insiden kebakaran terus terjadi namun belum ada satupun tersangka yang ditetapkan Polsek Keluang.

Sementara itu terkait insiden kebakaran sumur minyak yang terjadi pada kamis 3 april 2025 kemarin, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK melalui Kanitreskrim Polsek Keluang IPTU Dohan Yoanda Prima STrK membenarkan terjadinya insiden tersebut.

“Sekarang sedang dalam proses lidik,”katanya.

Saat dikonfirmasi terkait pemilik sumur minyak ilegal tersebut atas nama Peyek,IPTU Dohan membantah hal tersebut dan mengatakan saat ini pemilik dari sumur minyak ilegal dalam proses penyelidikan sementara.

“Bukan kak,lagi lidik sementara,”ucapnya.

Kasus Illegal Drilling bertambah panjang akibat maraknya aktifitas ilegal tersebut.

Kapolsek beserta Kanitreskrim Polsek Keluang seolah menutupi pemilik dari sumur minyak yang meledak.

Tidak ada keberanian Polsek Keluang dalam memberantas Illegal Drilling di Kecamatan Keluang semakin membuat mafia minyak ilegal terus menjalankan bisnisnya.

Pembiaraan yang terus dilakukan diprediksi akan berdampak semakin luas hingga kerusakan lingkungan dan jatuhnya korban bertambah banyak.

Guna menjaga kondusifitas yang terjadi, Kapolda Sumsel diharapkan segera melakukan evaluasi dan merotasi jabatan Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Keluang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *