MUBA,lensarakyat.net – Munculnya pemberitaan keterkaitan Kepala Desa Dawas Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin dalam kasus kebakaran sumur minyak Ilegal yang terjadi pada Minggu malam 27 April 2025,menghebohkan publik.
Kabar tersebut muncul dari salah satu media online, disebutkan bahwa titik lokasi kebakaran sumur minyak Ilegal tersebut terjadi dilahan yang diduga dikelola oleh Kepala Desa Dawas.
Namun fakta terkuak bahwa pemberitaan yang menyebutkan Kepala Desa Dawas memilik lahan yang dijadikan tempat Pengeboran sumur minyak Ilegal itu adalah berita hoax.
Fakta tersebut terungkap saat awak media mengkonfirmasi masalah pemberitaan tersebut pada Kepala Desa Dawas.
Amsar membantah bahwa dirinya terlibat dalam Illegal Drilling diĀ Kabupaten Musi Banyuasin.secara tegas dirinya menyatakan tidak pernah memiliki sumur ataupun lahan yang dijadikan lokasi Pengeboran Ilegal di Kecamatan Keluang.
“Saya merasa tidak pernah ada sumur ataupun mengurus sumur minyak Ilegal, saya tidak pernah terlibat dengan kegiatan Ilegal seperti itu,”jelas Amsar, Selasa (29/04/2025).
Kepala Desa Dawas tersebut sangat menyayangkan adanya pemberitaan Illegal Drilling yang mengaitkan namanya tersebut.
Dirinya berharap media perlu memperhatikan konsep pemberitaan dan menyajikan berita yang sesuai fakta agar tidak terjadinya berita hoax.
“pemberitaan ini muncul mungkin adanya narasumber tidak senang kepada saya,”ujarnya.
“Kami berharap tidak ada berita hoax seperti ini, berita ini hanya menggiring opini buruk untuk masyarakat dan merugikan saya yang dicatut namanya dalam pemberitaan kasus kebakaran sumur minyak Ilegal ini.semoga kedepan tidak terjadi lagi berita hoax dan media perlu menyajikan berita dengan fakta dan realita yang sebenarnya,”tukasnya.