IWO Muba Sayangkan Puluhan Sumur Minyak Terbakar di Kecamatan Keluang, Bukti Gagalnya Penegakan Hukum

MUBA,lensarakyat.net – Deretan Kebakaran sumur minyak Ilegal bertambah, kali ini puluhan sumur minyak Ilegal kembali meledak di lahan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada rabu malam (16/04/2025).

Seorang narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan dalam pemberitaan menyampaikan informasi kebakaran sumur minyak Ilegal yang terjadi.

“Kobra 1 sampai 3 Puluhan sumur, saya kehalangi seng dan lari kemana-mana.angin kencang diatas daun sawit bawa api,”ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK dan Kanitreskrim Polsek Keluang IPTU Dohan Yoanda Prima STrK saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan apapun.

Menanggapi bungkamnya Polsek Keluang dengan adanya kebakaran sumur minyak Ilegal yang terjadi tersebut, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan bahwa insiden besar yang terjadi merupakan pembiaraan yang dilakukan Polsek Keluang.

“Puluhan sumur minyak yang terbakar malam ini merupakan persoalan serius yang perlu dipertanyakan, pembiaran yang terus-terusan dilakukan Polsek Keluang ini dapat berdampak kehancuran yang besar bagi lingkungan dan masyarakat,”kata Riyan.

Riyan menyebutkan bahwa kebakaran sumur minyak yang terjadi juga menjadi bukti gagalnya penegakkan hukum Polsek Keluang.

Berdalih mata pencaharian masyarakat yang membuat Polsek Keluang belum mengambil tindakan tegas bukan parameter yang tepat untuk dijadikan alasan.

“Dalil mata pencaharian dan sumber ekonomi masyarakat yang selama ini menjadi alasan bagi Polsek Keluang dalam proses penegakan hukum merupakan kebohongan besar.apabila insiden ini terus terjadi masyarakat itu sendiri yang akan menjadi korban dari permainan Polsek Keluang dan Mafia minyak Ilegal,”urainya.

Lebih lanjut, secara tegas Ketua IWO Muba itu meminta Kapolda Sumsel segera mencopot Kapolsek beserta Kanitreskrim Polsek Keluang yang gagal dalam tugas dan tanggung jawab menjaga wilayah hukumnya.

“Kapolda Sumsel harus tegas mengambil sikap, sangat nyata kinerja yang gagal dari Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Keluang ini jangan dibiarkan terus terjadi.kami meminta secepatnya Kapolda Sumsel mengambil keputusan dan mencopot dua perwira Polsek Keluang ini,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *