MUBA,lensarakyat.net – Terkait pemberitaan dari salah satu Media Online yang menyebutkan keterlibatan dalam Pengeboran Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, H Sapari Manap bantah keras tuduhan tersebut.
H Sapari Manap SSos yang merupakan mantan Kepala Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa saat dibincangi disela kesibukannya mengatakan, bahwa pemberitaan yang menyangkut dirinya itu tidak benar dan merupakan fitnah.
Ditegaskannya bahwa dalam praktik Illegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin tidak ada keterlibatannya.
“Berita tersebut tidak memiliki dasar apapun, tuduhan yang ada di pemberitaan merupakan fitnah yang menyakitkan karena saya merasa tidak terlibat dalam Illegal Drilling manapun di Kabupaten Musi Banyuasin,”kata H Sapari, Senin (14/04/2025).
Dirinya mengungkap bahwa benar adanya oknum wartawan yang mencoba mengkorfimasi dirinya terkait Pengeboran Ilegal.
Sapari menjelaskan dirinya meminta oknum wartawan tersebut agar mengkonfirmasi secara langsung dirinya.
“Memang ada oknum wartawan yang konfirmasi dan saya minta untuk bertemu dan konfirmasi secara langsung namun oknum enggan menemui saya,”ungkapnya.
Lebih lanjut, H Sapari menyayangkan berita yang seolah menyudutkan dirinya tanpa memiliki dasar dan bukti yang jelas tersebut.
Bahkan fokusnya pada saat ini adalah berbuat kebaikan kepada keluarga dan masyarakat.
“Saya kecewa dan menyayangkan adanya pemberitaan tersebut.terkait eksplorasi dan eksploitasi tanpa izin serta tindak pidana pencucian uang, saya tidak terlibat dalam Illegal Drilling namun dituduh seperti itu,”ujarnya.
“Untuk sekarang saya mengabdikan sisa hidup untuk berbuat kebaikan pada masyarakat,”tandasnya.