MUBA,lensarakyat.net – Tak tersentuh hukum, pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar, Pada Kamis (03/04/2025) tepatnya dilahan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang seolah kebal hukum.
Sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut Diduga milik oknum inisial “P” alias Peyek.Peyek merupakan mafia Minyak Ilegal asal Babat Toman yang telah lama berkecimpung didunia Illegal Drilling.
Nama Peyek kian santer terdengar karena beberapa kali sumur minyak ilegal miliknya yang berada di Kecamatan Keluang terbakar tidak tersentuh hukum.
Hal ini menjadi pertanyaan publik,dimana keberadaan Aparat Penegak Hukum yang tidak melakukan proses hukum untuk Peyek.
Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP pun mempertanyakan ada apakah yang terjadi dibalik tidak ditetapkan tersangka oleh Aparat Penegak Hukum.
“Kami mempertanyakan ada siapa dibalik oknum Peyek sehingga orang ini tidak tersentuh hukum dan kebal dari hukum yang menjeratnya,”ujarnya.
“Aparat Penegak Hukum Musi Banyuasin seolah tidak memiliki keberanian menangkap oknum mafia minyak ilegal ini,”katanya.
Menanggapi kebakaran sumur minyak ilegal milik “P” tersebut seolah tidak ada proses hukum, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mendesak Aparat Penegak Hukum Kabupaten Musi Banyuasin yaitu Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin untuk menangkap oknum inisial “P”.
“Beberapa kali sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang milik Peyek ini terbakar, namun tidak ada langkah apapun yang diambil Polres Muba dan Polsek Keluang.hal ini memperkuat adanya kongkalikong yang terjadi antara Polres Muba dan Polsek Keluang bersama mafia minyak ilegal “P”,ungkapnya.
“Untuk menepis spekulasi publik terkait adanya kongkalikong yang terjadi, kami mendesak Polres Muba dan Polsek Keluang segera menangkap Peyek,”pungkasnya.