MUBA,lensarakyat.net – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di lahan HGU perkebunan kelapa sawit PT Hindoli Kecamatan Keluang, Pada Kamis (03/04/2025).
Insiden tersebut menambah rentetan panjang kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang.
Narasumber yang tidak ingin disebutkan namannya dalam pemberitaan mengatakan,kebakaran tersebut terjadi pada kamis siang (03/04/2025), didalam lahan HGU PT hindoli Kecamatan Keluang.
“Kebakaran hari ini,tepatnya siang tadi di dekat tower masuk dalam HGU lokasi Keluang,”terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK saat dikonfirmasi hanya mengatakan,pihak Polsek Keluang akan melakukan cek TKP memastikan lokasi insiden tersebut.
“Terimakasih informasinya ndo,cek TKP terkait kebenaran informasi,”ucapnya.
Kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang terus bertambah namun tersangka penyebab insiden yang terjadi belum ada satupun yang ditetapkan Polsek Keluang.
Hal ini membuat gejolak ditengah publik bagaimana tidak adanya langkah hukum yang dilakukan Polsek Keluang.
Dugaan kuat adanya kongkalikong didalam kasus Illegal Drilling di Kecamatan Keluang mencuat dengan tak ada satupun pelaku dari kebakaran sumur minyak ilegal yang diproses hukum.
Kapolsek Keluang bersama Kanitreskrim Polsek Keluang dinilai gagal dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan yang diemban.
Prahara yang tak kunjung usai akibat Illegal Drilling,Kapolda Sumsel diminta segera merotasi pejabat dilingkungan Polsek Keluang dan mencopot IPTU Alvin Adam Armita bersama IPTU Dohan Yoanda Prima dari jabatan karena dianggap gagal dalam menjaga Kamtibmas Kecamatan Keluang.