Tidak Tegas, Bukti Belum Adanya Tersangka Kebakaran Sumur Minyak di Keluang

Lebih lanjut Riyan kembali mempertanyakan proses penetapan tersangka dari deretan kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Keluang yang sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polres Muba.

Penetapan tersangka yang tak kunjung dilakukan seolah membuat para mafia minyak ilegal merasa kebal hukum dan semakin bebas beroperasi.

“Tersangka dari kebakaran sumur minyak di Kecamatan Keluang sampai sekarang belum ada, ini jadi pertanyaan apakah aparat hukum tunduk terhadap mafia Illegal Drilling atau sedang mencari tersangka dengan istilah lain tukar kepala,”terangnya.

“Apabila aparat hukum di Musi Banyuasin tidak sanggup mengatasi Illegal Drilling, maka kami berharap Polda Sumsel segera mengambil alih penangannya,”pungkas Riyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *