MUBA,lensarakyat.net – Aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin dianggap lemah dan tidak memiliki ketegasan dalam penanganan permasalahan kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Herannya, kebakaran sumur minyak ilegal berkali-kali terjadi di Kecamatan Keluang sampai saat ini belum ada tersangka satupun yang ditetapkan oleh baik oleh Polsek Keluang maupun Polres Musi Banyuasin.
Ada apa dibalik bungkamnya aparat hukum tersebut ?,hal ini menjadi pertanyaan dibenak publik bagaimana kinerja aparat hukum turut dipertanyakan karena diduga seolah tunduk dengan pebisnis usaha gelap Illegal Drilling.
Illegal Drilling yang semakin marak terjadi di Kecamatan Keluang diduga akibat tutup matanya aparat hukum sehingga para pebisnis minyak ilegal semakin liar melakukan pengeboran ilegal termasuk didalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli.
Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan, betapa mirisnya hukum di Kabupaten Musi Banyuasin yang tumpul, hingga membuat banyaknya aktifitas Illegal Drilling beroperasi.
Dijelaskannya bahwa apabila faktor ekonomi masyarakat yang bergantung pada Illegal Drilling dijadikan alasan aparat hukum tidak melakukan penegakan hukum dan penertiban,hal tersebut bukanlah alasan yang tepat karena dampak dari Illegal Drilling terhadap lingkungan dan masyarakat di Kecamatan Keluang sangatlah besar.
“Segala macam faktor baik ekonomi dan sosial yang masyarakat yang bergantung pada Illegal Drilling bukanlah alasan yang tepat bagi aparat hukum seperti Polsek Keluang dan Polres Muba untuk tidak bertindak tegas.penegakan hukum dari aparat hukum terkesan tumpul sehingga Illegal Drilling semakin liar.apabila terus seperti ini maka dampak kerusakan lingkungan dan masyarakat akan melebar luas tak terkendali,”kata Riyan, Sabtu (15/03/2025).