Rendahkan Profesi Wartawan, IWO Muba Minta Pangdam II/Sriwijaya Copot Oknum anggota TNI Dedi Lebong

MUBA,lensarakyat.net – Oknum anggota TNI dari Lebong Diduga lakukan intimidasi dan rendahkan profesi wartawan.hal ini terbukti saat Oknum TNI bernama Dedi dikonfirmasi terkait mobil industri angkutan minyak ilegal yang dibekinginya, Pada Kamis (20/03/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun awak media dari keterangan sopir salah satu angkutan minyak ilegal jenis tangki yang mengatakan bahwa mobil angkutan minyak ilegal tersebut dibawah kordinasi Dedi Lebong dan dengan disertai nomor handphone miliknya.

Namun saat dikonfirmasi awak media, Oknum TNI Dedi Lebong mengeluarkan kalimat yang tidak pantas dan seolah merendahkan profesi dan marwah jurnalis sebagai kontrol sosial serta pilar dari negara melalui informasi.

“Kau tuh nak ngapo,kau nak konfirmasi samo aku itu nak ngapo,kau nak nyari THR ngomong bae jangan cak-cak kebagusan.woy kalu kau wartawan profesional kau langsung beritake bae idak perlu konfirmasi samo wong.kalu kau nak konfirmasi samo wong yang ini berarti kau nak nyari duet.ginilah kau tuh kelas kacangan jadi sudahlah,”ucap Oknum anggota TNI tersebut, Pada Kamis (20/03/2025).

“Kau kucari kagek, kau ku tontot jingoklah kau.berita kelah teros kau kapan lah diambek wong dibawak kekantor nangis-nangis mintak maaf, kagek kau tunggulah eh,”lanjutnya sembari dengan nada mengancam.

Menanggapi hal tersebut Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan bahwa ucapan yang disampaikan Oknum TNI bernama Dedi Lebong ini adalah tindakan yang tidak pantas dengan memandang rendah dan melecehkan profesi jurnalis.

“Membekingi bisnis ilegal merupakan tindakan salah sesuai aturan hukum, sebagai anggota TNI seharusnya tidak menyalahgunakan jabatan apalagi untuk perbuatan melanggar hukum tersebut,”ungkap Riyan.

“Selain itu kalimat yang merendahkan profesi jurnalis dengan mengatakan wartawan dalam penyajian berita hanya untuk uang merupakan kalimat yang tidak pantas diucapkan kepada jurnalis.kami sebagai jurnalis juga seolah merasa dipandang remeh dengan tugas kami yang dalam melakukan kontrol sosial,”lanjutnya.

Terkait tindakan intimidasi yang dilakukan Oknum TNI bernama Dedi, Ketua IWO Muba mendesak Pangdam II/Sriwijaya untuk mencopot Oknum TNI tersebut yang terbukti membekingi angkutan minyak ilegal.

“Kami IWO Muba meminta Pangdam II/Sriwijaya segera memberhentikan Oknum bernama Dedi ini dari institusi TNI karena dianggap dapat menjatuhkan marwah TNI di mata publik.selain itu kami meminta agar Oknum TNI tersebut segera mengklarifikasi terkait ucapan yang dilontarkan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *