MUBA,lensarakyat.net – Illegal Drilling menjadi permasalahan yang tak kunjung usai di Kabupaten Musi Banyuasin, terkhususnya wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Hindoli di Kecamatan Keluang.
Kurang lebih ratusan sumur minyak ilegalĀ berdiri di lahan perkebunan milik PT Hindoli.maraknya Illegal Drilling di Kecamatan Keluang disinyalir akibat pembiaraan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) Musi Banyuasin yakni Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin.
Terhitung dalam sebulan ini,sudah 8 kali kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di Hindoli Kecamatan Keluang.
Berulang kali kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi sampai saat ini belum ada penetapan tersangka yang dilakukan Polres Musi Banyuasin.
Melihat hal tersebut, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyampaikan, dampak ekonomi masyarakat yang bergantung pada Illegal Drilling bukan menjadi alasan untuk tidak dilakukannya penegakkan hukum.
Meskipun rapat-rapat koordinasi bersama Pemprov Sumsel dan Kementerian ESDM,namun sampai saat ini penertiban belum dilakukan oleh Pemkab Muba dan aparat penegak hukum.
“Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang seperti tidak memiliki nyali dalam melakukan penetapan tersangka dari kebakaran-kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Keluang.kultur ekonomi masyarakat yang bergantung pada Illegal Drilling bukan menjadi alasan penertiban dan penutupan kegiatan Illegal Drilling tidak dilakukan,”katanya.