Regulasi dan payung hukum yang tidak ada serta solusi yang belum jelas dari pemerintah membuat aktifitas turun temurun yang dijalankan masyarakat Muba seakan mengambang.
“Belum adanya solusi dari pihak pemerintah terhadap regulasi sumur minyak membuat masyarakat diambang kebimbangan karena saat ini tambang sumur minyak yang dikelola masih berstatus ilegal,”jelasnya.
Lebih lanjut Riyan menyampaikan, perlunya tata kelola yang baik agar Minyak Bumi yang ada di Musi Banyuasin dimanfaatkan dengan sangat baik tanpa terjadinya kerusakan lingkungan.
“Tata kelola yang baik akan membuat potensi Minyak Bumi di Muba semakin melimpah.hal ini perlu dirancang oleh Pemerintah daerah bagaimana mendorong sebuah solusi agar tambang minyak dapat dikelola dengan baik,”tandasnya.