MUBA,lensarakyat.net – Illegal Drilling adalah permasalahan yang belum terselesaikan sampai saat ini di Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satu titik lokasi aktifitas Illegal Drilling yang masih terus berjalan yaitu di lahan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli.
Perkebunan kelapa sawit yang saat ini seperti disulap menjadi pasar Illegal Drilling dengan banyak sumur minyak Illegal yang berdiri diatas lahan perusahaan.
Maraknya aktifitas pengeboran ilegal tanpa izin tersebut diduga akibat pembiaraan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum yakni Polsek Keluang dan Polres Muba.
Akibat pembiaraan yang terjadi, Kamis (27/02/2025), salah satu sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang meledak.insiden serupa sudah berkali-kali terjadi dan tak kunjung ada proses hukum yang dilakukan.
Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mempertanyakan keberadaan Aparat Penegak Hukum Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin yang dirasa tidak mampu mengatasi Illegal Drilling hingga menyebabkan dampak yang ditimbulkan semakin besar.
“Illegal Drilling di Kecamatan Keluang saat ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat. Resiko dan akibat yang ditimbulkan seperti kerusakan lingkungan dan memakan korban jiwa, sangatlah perlu tindakan tegas yang diambil. Namun nyali yang ciut dari Polsek Keluang dan Polres Muba dalam melakukan penegakkan hukum membuat Illegal Drilling di Kecamatan Keluang berkembang pesat,” kata Riyan, Kamis (27/02/2025).
Dijelaskan Riyan, contoh akibat dari Illegal Drilling yaitu kebakaran sumur minyak ilegal dan kebakaran sumur minyak ilegal ini terus terjadi di Kecamatan Keluang. Namun dari berulang kali kebakaran tersebut belum ada penetapan tersangka.
“Kami meragukan kinerja dari Polsek Keluang dan Polres Muba dengan kebakaran sumur minyak yang berulang kali terjadi di Kecamatan Keluang. Hari ini saja sudah terjadi kembali kebakaran sumur minyak, sedangkan kebakaran sumur minyak sebelumnya sampai saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan,” urainya.
Sambungnya,apabila penegakkan hukum tidak benar-benar dijalankan oleh Aparat Penegak Hukum, dikhawatirkan dampak Illegal Drilling akan semakin meluas dan kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum luntur.
“Sangat disayangkan jika Aparat Penegak Hukum hanya diam saja melihat lingkungan serta alam hancur dan korban jiwa dari masyarakat yang berjatuhan. Keraguan akan timbul dimata masyarakat dengan penampakan hukum yang tumpul,” pungkasnya.