Selain itu sasaran operasi keselamatan tahun 2025 meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan pelanggaran dan angkah-langkah baik sebelum sesaat maupun setelah operasi keselamatan tahun 2025.
Dalam operasi keselamatan tahun 2025 Dengan sasaran ranmor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar atau knalpot brong ,ranmor yang tidak sesuai dengan standar pabrikan menambah panjang rangka kendaraan pribadi yang menggunakan sirine rotator strobo yang bukan peruntukan, dan TNKB dan ranmor yang tidak sesuai dengan aturan spektek penggunaan helm SNI baik untuk pengendara R2 maupun yang berboncengan.
kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel liar kendaraan angkutan penumpang yang digunakan sebagai kendaraan mudik balik kendaraan penumpang yang tidak layak Jalan Serta tempat keramaian masyarakat yang tidak dilengkapi sarana parkir kendaraan pengunjung kemudian terkait.
Kapolres juga menyampaikan dalam melaksanakan tugasĀ mengedepankan tindakan simpati persuasif dan humanis serta kagum lantas penggunaan E-TLE dengan konsep giat preventif 40% dan 20% ,”jelasnya.
Dalam amanatnya ini juga dalam melaksanakan tugas harus dengan penuh tanggung jawab dan didasari dengan niatan Ibadah,”tutupnya.