MUBA,lensarakyat.net – Pelaku yang mengakibatkan terbakarnya salah satu penyulingan minyak (Illegal Refinery) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin berhasil diamankan kepolisian.
Kejadian tersebut terjadi Pada 06 Februari 2025 Pukul 04:00 Wib di tempat penyulingan/pengolahan minyak ilegal di kebun kelapa sawit Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Tersangka atas nama Depri (29) warga Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais yang merupakan pemilik dari penyulingan ilegal terbakar, berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Keluang.penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan mendapati alat bukti yang cukup.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH Melalui Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK membenarkan penangkapan pelaku dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ya benar saat ini tersangka telah diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Keluang.untuk menjalani proses penyelidikan selanjutnya, tersangka telah ditahan di Polres Muba,”jelas IPTU Alvin.
Kapolsek Keluang tersebut membeberkan bagaimana kronologi dari kejadian menurut keterangan yang didapat saat pemeriksaan tersangka Depri.
“Menurut keterangan tersangka, kebakaran tempat penyulingan miliknya tersebut terjadi diduga akibat adanya percikan api dari mesin sedot lalu api menyambar tempat penyulingannya,”urainya.