Belum Ada Tersangka dalam Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Apakah Masih Mencari Pengantin ?

Selanjutnya Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan STrK dikonfirmasi tidak membalas pertanyaan awak media.

Bungkamnya Kasat Reskrim Polres Muba dan Kapolsek Keluang seolah menunjukkan 2 orang Perwira Polres Muba tersebut menutupi insiden yang terjadi.

Hal ini juga menimbulkan spekulasi bahwa akan dipersiapkan dan terjadi transaksi tukar kepala dalam proses penetapan tersangka dari kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.

Masyarakat berharap Kapolda Sumsel bertindak tegas dan mencopot apabila terjadi permainan dalam proses penetapan tersangka kebakaran sumur minyak ilegal dan segera menurunkan Tim Satgasus Penanganan Illegal Drilling guna melakukan penutupan dan penertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *