MUBA,lensarakyat.net – Sejumlah Angkutan Minyak Ilegal Bertopeng Label Industri terus beroperasi membawa Minyak hasil Sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin dan dibawa keluar Kota sampai luar Provinsi.
Didapati salah satu angkutan industri yang membawa minyak ilegal dengan merek PT Energi Lematang Abadi berkeliaran didaerah Kabupaten Musi Banyuasin dan Diduga tidak mempunyai izin transportir.
Mirisnya kegiatan tersebut tidak terpantau oleh Aparat Penegak Hukum sehingga para pelaku usaha yang tidak memiliki izin semakin bebas berkeliaran.
Melihat kondisi tersebut, Sekjen IWO Muba Efan Dwi Saputra SM mengaku kecewa dengan hasil bumi Kabupaten Musi Banyuasin yang dibawa secara bebas oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Seharusnya hasil sumber daya alam dimanfaatkan oleh masyarakat Muba itu sendiri.namun saat ini secara bebas minyak hasil sulingan dibawa keluar Muba,”ungkapnya, sabtu (04/01/2025).
Disamping itu angkutan ilegal tersebut tidak memiliki izin yang jelas namun terus beroperasi secara leluasa, hal ini sangat mengecewakan.
“PT Energi Lematang Abadi ini diketahui tidak memiliki izin,seharusnya tindakan tegas nantinya harus diterapkan oleh APH,”tegasnya.
Dirinya meminta pihak Aparat Penegak Hukum memberantas angkutan minyak ilegal yang berkeliaran salah satunya transportir PT Energi Lematang Abadi.
“Kami meminta Kapolda Sumsel serta Aparat Penegak Hukum lainnya memberantas dan menindak tegas aktifitas angkutan minyak ilegal PT Energi Lematang Abadi yang kemarin ditemukan mengangkut minyak hasil sulingan tersebut menuju ke Palembang,”pungkasnya.