Polisi Tetapkan 15 Tersangka Dalam Investasi Bodong Robot Trading Net 89,Tiga Masih Buron

Untuk aset lain yang disita, Helfi membeberkan, ada 26 properti berupa hotel, vila, kantor hingga rumah yang tersebar di beberapa kota.

Mulai dari Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung dan Bandung.

“Total nilainya sekitar Rp1,5 triliun yang seperti kami sampaikan tadi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan 15 tersangka. Sebanyak 14 tersangka perorangan dan satu tersangka korporasi yakni PT Simbiotik Multitalenta Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *