Cabut Izin PT Hindoli Jika Benar Lakukan Pembiaran Terhadap Aktivitas Illegal Drilling

MUBA,lensarakyat.net- Maraknya pengeboran sumur minyak ilegal dilahan perusahaan atau HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Semakin masifnya aktifitas pengeboran sumur minyak ilegal di lahan perkebunan milik PT Hindoli ini menuai sebuah pertanyaan, apakah hal tersebut luput dari pantau pihak perusahaan ataukah ada oknum perusahaan PT Hindoli yang bermain didalamnya.

Karena berdasarkan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, HGU artinya hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dalam jangka waktu tertentu, yang digunakan untuk usaha pertanian, perikanan atau peternakan.

Didalam undang-undang manapun tidak ada aturan yang mengacu bahwa lahan HGU bebas digunakan untuk pengeboran sumur minyak ilegal tanpa izin.

Pembiaran yang dilakukan PT Hindoli terhadap Illegal Drilling yang ada dalam wilayah HGU tersebut menggiring opini publik bahwa dengan tutup matanya PT Hindoli tersebut meyakinkan seluruh pihak, adanya oknum perusahaan yang bermain dan menerima Fee dari hasil sumur minyak ilegal tersebut.

Bahkan secara beruntun telah terjadi kebakaran sumur minyak ilegal yang ada di lahan perkebunan PT hindoli hingga kerusakan lingkungan semakin sulit diatasi.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyampaikan, Apabila benar adanya indikasi pembiaran tersebut, masyarakat meminta agar izin usaha dari PT Hindoli untuk dicabut karena menyalahgunakan lahan HGU perkebunan yang dibuat jadi tempat aktifitas Illegal Drilling.

“Bebasnya aktifitas Illegal Drilling di wilayah perusahaan ini jadi pertanyaan, dimana pihak PT Hindoli hingga pengeboran ilegal semakin bebas dilakukan, jika ini termasuk pembiaran maka kami IWO Muba meminta agar izin usaha lahan HGU dari PT Hindoli tersebut segera dicabut,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila aktifitas Illegal Drilling tersebut dibiarkan maka kerusakan lingkungan akan semakin banyak.

“PT Hindoli perlu mengambil sikap guna mencegah aktifitas Illegal Drilling semakin menjamur.apabila tidak ada langkah yang diambil maka hal ini memperkuat dugaan bahwa oknum PT Hindoli terindikasi kongkalikong didalamnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *