MUBA,lensarakyat.net – Oknum anggota Polisi Polsek Babat Supat Diduga Terlibat dalam kegiatan Illegal Drilling di wilayah Kebun Sawit (HGU) PT Hindoli Kecamatan Keluang.
Salah satu sumur minyak illegal di kecamatan keluang terbakar hingga menghebohkan warga beberapa waktu lalu disinyalir merupakan milik dari AG salah satu oknum kepolisian yang bertugas di Polsek Babat Supat.
Keterlibatan oknum kepolisian dalam praktik illegal drilling ini merupakan pelanggaran disiplin dan tidak mencerminkan prinsip dan etika institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Insiden kebakaran hebat dari sumur minyak yang diduga milik AG tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Menurut informasi korban tersebut mengalami luka bakar dan dilarikan ke RSUD Sungai Lilin
Praktik illegal driling di wilayah hindoli kecamatan keluang menjadi lingkaran permainan para mafia illegal drilling bahkan keterlibatan oknum kepolisian menjadi tanda bahwa aktifitas illegal drilling tak akan ada habisnya.
Salah satu sumber yang terpercaya yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, bahwa sumur minyak yang terbakar diantaranya adalah milik AG.
“AG ini tugasnyo di Babat Supat,” ujarnya.