Pria Pemilik Senjata Api Illegal Berhasil Dibekuk Polsek Lais

MUBA,lensarakyat.net- Seorang Pria Warga Teluk Kijing III Lais Kab. Muba tersebut ditangkap Aparat Kepolisian Polsek Lais. Penangkapan pelaku tersebut merupakan informasi dari masyarakat.

Pria Pemilik senjata api sendiri bernama Yendra Fratama (36), pelaku sendiri ditangkap atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan jenis airsoftgun merk wingun yang telah di modifikasi menjadi senjata api warna Silver bergagang plastik warna hitam.

Selain senpi, polisi juga mengamankan 5 (lima) butir amunisi kaliber 3,8 mm.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH Melalui Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradhani SPd SH memapakan kronologi penangkapan pelaku oleh Polsek Lais.

“pelaku ini kita tangkap dirumahnya sendiri ya, Senin dini hari (16/12/2024) pukul 01.15 Wib” Jelas Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradhani SPd SH.

Lanjutnya, saat penggeledahan pelaku menyimpan senpi didalam kamar mandi diatas tumpukan baju didalam tas sandang warna hitam Merk AIGER milik pelaku.

“Pelaku pemilik saat ditanyai anggota kita, mengakui senjata api itu miliknya sendiri”ujarnya lagi.

Tak sampai di situ, di akui pelaku juga membelinya 3 tahun yang lalu seharga Rp. 3.000.000,-. Senpi itu sendiri ia beli untuk melindungi dirinya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku, polisi pun menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *