MUBA,lensarakyat.net – Nasib malang menimpa Herli Padli, Warga Kecamatan Keluang yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia yang terjadi Pada Senin (09/12/2024) Diareal Illegal Drilling HGU Kebun Kelapa Sawit PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam,Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Usai menerima laporan dari kejadian tersebut, Polsek Keluang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada di TKP dan melakukan penyelidikan terhadap Pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya.
Dari lokasi kejadian, Polsek Keluang berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, 1 batang pipa steger sepanjang 2,75 meter, 1 helai baju kaos warna biru bekas bercak darah milik korban, 1 helai celana pendek warna coklat merek kendy dengan bercak darah milik korban.
Selang satu minggu kemudian pada senin (16/12/2024), Polsek Keluang setelah mengetahui identitas pelaku, Tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Keluang melakukan penangkapan terhadap Abi Kusno yang terungkap merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Herli kehilangan nyawa.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH Melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap oleh Polsek Keluang.
“pelaku atas nama Abi Kusno ini telah berhasil kita amankan.penangkapan dilakukan setelah pelaku keluar dari RSMH Palembang dan saat ini sudah dibawa ke Polsek Keluang untuk dilakukan proses hukum lanjutan,”ungkap AKP Yohan, Senin (17/12/2024).