MUBA,lensarakyat.net– Tak Berselang lama, Salah satu Sumur Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang Kembali Menyala, ttepat nya insiden tersebut terjadi wilayah yang sering disebut “Cobra 3”, Minggu (17/11/2024).
Insiden yang berulang kali terus terjadi di Kecamatan Keluang tersebut menjadi pertanyaan dibenak publik, bagaimana sosialisasi dan penegakkan hukum yang dilakukan Polsek Keluang terkesan mandul atau tidak membuahkan hasil.
Maraknya aktifitas Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Kecamatan Keluang juga seakan menjadi simbol bahwa terjadi sebuah pembiaran yang terhadap praktik Ilegal tersebut.
Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH ketika dikonfirmasi terkait insiden tersebut membantah bahwa telah terjadi insiden kebakaran Sumur MinyaK Ilegal yang terjadi, Minggu (17/11/2024).
“Api lamo, belum padam penanganan sudah dihandle Forkopimda,” ucap Yohan.
Kemudian dirinya mengatakan,akan ada rapat bersama dengan beberapa pihak terkait Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery.
“Senin rapat dijakarta dan kamis rapat dengan bupati,” jelasnya.
Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK Melalui Kanit Pidsus Polres Muba IPDA Dobi Harivandri Pratama STrk dikonfirmasi mengatakan,Proses Penanganan Kebakaran Sumur Minyak yang sampai saat ini belum padam tersebut sedang dalam proses.
“Terkait ini,sekarang proses sedang berjalan,mohon doanya semoga secepatnya bisa kami release,”ujarnya.