Muba,lensarakyat.net- Polsek Sekayu Diduga melakukan pembiaran terkait adanya musik remix yang dimainkan disalah satu hajatan (ID)Di Gedung Serbaguna Balai Desa Bailangu,Kecamatan Sekayu Pada minggu (25/08/2024).
Musik remix merupakan pesta hiburan untuk masyarakat. namun hal tersebut dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dijadikan sarang peredaran narkoba.
Beberapa kasus kematian sudah terjadi akibat masyarakat yang mengkonsumsi narkoba di saat pesta hiburan musik remix tersebut. Untuk mencegah peredaran narkoba pada pesta hajatan masyarakat Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan melarang masyarakat yang menggelar pesta hajatan agar tidak memutar aliran musik remix.
Namun larangan Kapolda Sumsel tersebut tak diindahkan masyarakat. Musik Remix kembali menggaung di desa bailangu,kecamatan sekayu. Untuk menindak lanjuti informasi terkait musik remix tersebut, Media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Sekayu.
Dalam Konfirmasi melalui Via Whatsapp Kapolsek Sekayu AKP Rama Yuda SH mengatakan,akan ditindak lanjuti. “Makasih Infonya Pak,Akan Kita Tindak Lanjuti”,Ujarnya.