Polsek keluang berhasil amankan pelaku kebakaran sumur minyak ilegal drilling 

Lagi dan lagi, terbakarnya sumur minyak yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Kebakaran sumur minyak  ilegal drilling tersebut terjadi pada hari senin sekira pukul 11:45 Wib Di desa mekar sari Sp 6 kecamatan keluang (17/07/2023).
Dimana saat ini sedang gencar dilakukan penindakan terhadap para pelaku ilegal drilling dan ilegal refinery saat ini, tapi masih ada saja masyarakat yang membandel.
Setelah terjadinya kebakaran tersebut, diamankan tersangka Indra Saputra (IS) yang diduga sebagai pemilik sumur bor, lahan, serta penampungan minyak ilegal tersebut.
Polres muba melalui polsek keluang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Aprianto SH berhasil melakukan penangkapan serta pengamanan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, diamankan barang bukti 1 buah mesin genset, 1 unit sepeda motor, 5 buah rangka tedmond dan juga alat yang digunakan untuk pengeboran sumur minyak.
Kapolsek keluang melalui kanit reskrim Aiptu Aprianto menjelaskan menurut hasil penyelidikan memang benar telah terjadi kebakaran dan saat ini tersangka sudah diamankan beserta barang bukti.
“Memang benar telah terjadi kebakaran sumur minyak ilegal tersebut, hasil penyelidikan kami telah mengamankan tersangka Indra Saputra(IS) beserta barang bukti. ” Ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, memang benar tersangka Indra Saputra (IS) ini melakukan eksplorasi dan eksploitasi yang menyebabkan kebakaran, pelaku akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
“Berdasarkan pemeriksaan tersangka Indra saputra (IS) telah melakukan pelanggaran tentang eksplorasi dan eksploitasi tanpa izin dan akan kita lakukan tindakan hukum. ” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *