MUBA,Lensarakyat.net – Sesuai dengan peraturan presiden Republik Indonesia nomor 72 tahun 2022, Tentang Percepatan Penurunan Stunting serta instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor B-050/156/SETDA/2023, Tentang Percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrim dan penurunan stunting di Kabupaten Muba.
Hari ini Kamis 6 juli 2023 Desa Bumi Ayu kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin gelar rembuk Stunting dan Rumah Desa Sehat (RDS), bertempat di kantor desa Bumi Ayu.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri camat Lawang Wetan, Kepala Puskesmas Lawang Wetan, Dinas PMD, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Sekdes, BPD, Perangkat Desa, LPM, Karang Taruna, dan Kader Desa.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung kepala Desa Bumi Ayu Amrullah Mahmud yang menyampaikan, ini adalah bentuk dukungan kepada pemerintah dalam Pengentasan Kemiskinan.
“Upaya menekan angka kemiskinan ekstrem tidak hanya didekati dengan pembagian bantuan sosial semata, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat yang dikategorikan miskin ekstrem itu dapat menjalani kehidupan yang layak secara berkelanjutan,” katanya.
Upaya menekan angka kemiskinan ekstrem ini harus dilakukan dengan konsisten, tegas Amrullah, karena berpotensi juga mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” tukasnya.