SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat pembahasan usulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Muba Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Randik, Kamis (27/4/2023).
Pj Bupati Muba H Apriyadi melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin MSi memimpin langsung Rakor tersebut. Disampaikannya, bahwa untuk PPPK ini Pemkab Muba sudah berusaha maksimal mengusulkan sesuai dengan kemampuan anggaran tetapi tidak bertentangan dengan regulasi yang ada. Sebab formasi kuota itu diperoleh dari pusat dengan adanya Surat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022, tetapi di lapangan masih perlu menyesuaikan lagi karena ada hitung-hitungan yang kurang pas.
“Makanya kita diskusikan bersama dengan seluruh OPD yang terkait sehingga sudah diputuskan dengan alternatife yang terbaik, baik itu formasi tenaga pendidik, kesehatan maupun tenaga teknis, nantinya akan kita maksimalkan sesuai kebutuhan,”ujarnya.