Jelang Pesta Demokrasi, Masyarakat Muba Siap-siap Dituntut Untuk Berani Menentukan Sikap

Salah satu daerah yang harusnya berkaca pada Pemimpinnya yang tersandung permasalahan Hukum di Indonesia ialah kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten ini Layak menjadi disebut sebagai kabupaten yang memiliki Serapan APBD yang Fantastis dan Luar biasa Besar.

Tak heran Jika beberapa Tokoh Mengincar Daerah ini sebagai sasaran Empuk dalam mencoba peruntukan sebagai Pemimpin. Kabupaten Musi Banyuasin adalah kabupaten segudang Prestasi dan Kekayaan Alam yang melimpah, apalagi Sumber Daya Manusianya Pun cukup mumpunih di tingkat Nasional.

Namun sangat disayangkan, Kabupaten Musi Banyuasin tercoreng dua akibat ulah Oknum yang mementingkan Kepentingan Pribadi. Sehingga memancing Lembaga Anti Rasuah untuk mengusut Tuntas Persoalan yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Serasan Sekate ini.

Catatan Sejarah, sudah 2 Kali Kabupaten Musi Banyuasin tersandung Kasus OTT KPK dan keduanya menjerat Kepala Daerah yang belum Habis Masa Jabatannya. Pertama Pada Tahun 2015, kala itu dipimpin oleh Bupati Berinisial FA dan terakhir Pada Tahun 2021 yang dikomandoi oleh Bupati DRA.

Bercermin dari kejadian tersebut, Artinya Masyarakat kabupaten Musi Banyuasin sudah seharusnya Cerdas dalam meletakkan Amanahnya pada Pesta Demokrasi Tahun 2024 nanti. Jangan sampai kabupaten yang secara Geografisnya di dominasi Lahan Gambut ini kembali tersandung Permasalahan Hukum.

Maka demikian, Kita dituntut untuk memilih Pemimpin yang dipilih atas Kinerja dan Proses Panjang (Track Record) yang memang benar-benar untuk Mengabdikan diri. Bukan sosok Pemimpin yang dipilih karena dasar Materi dan Keadaan Sosial yang tinggi.

Opini Jelang Pesta Demokrasi Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *