MUBA – Terkait Penyalahgunaan Nama Wartawan Yang dilakukan Oknum Tak Bertanggung jawab, Yang dapat mencemari profesi wartawan di kabupaten Musi Banyuasin.
Munculnya “Pers” liar yang terbit tanpa identitas jelas, menjadi tempat bersarangnya orang-orang yang mencoba mencari keuntungan dengan mengatasnamakan wartawan.
Baru – baru ini ada 2 orang yang belum diketahui identitasnya menggunakan nama wartawan meminta uang untuk kepentingan pribadi yang bersifat negatif yaitu untuk bermain Judi Online (Slot) dan menggunakan narkoba.
Tindakan semacam ini dapat memperburuk citra Wartawan, ataupun LSM di kabupaten Musi Banyuasin ini, Sehingga mungkin akan banyak pandangan tidak baik dari masyarakat terhadap wartawan dan Lsm. – Profesi wartawan atau jurnalis adalah salah satu profesi yang mulia, kemuliaan profesi wartawan kini mulai ternoda karna munculnya oknum – oknum yang mengatas namakan wartawan/jurnalis.
Dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini Kabupaten Musi Banyuasin adalah salah satu kabupaten yang perkembangan untuk lini sektor profesi wartawan sangat pesat.
Maka dari itu kini profesi wartawan banyak di salah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari uang demi kepentingan pribadi yang bersifat negatif yaitu untuk bermain Judi Online (slot) dan menggunakan narkoba.
Tepatnya, Hari ini, Minggu (3/32023) organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Muba, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muba angkat bicara