Pemkab Muba Raih Penghargaan Batas Daerah Antar Kabupaten di Sumsel

Pj Bupati Muba Apriyadi Ikuti Rakor Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat

“Dengan ini komitmen Gubernur, Sekretaris Gubernur dan perangkat Gubernur dalam mensukseskan pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat tahun 2023, harus dilakukan dengan sungguh-sungguh karena, ada 46 tugas Gubernur Jadi Wakil Pemerintah Pusat. Maka dari itu susunlah sebuah perencanaan dengan baik, melakukan membina dan pengawasan dengan maksimal dan menciptakan sinergi antar daerah,” ungkap Safrizal.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, diamanahkan menjadi seorang Gubernur di Sumsel sudah menjadi kewajiban agar bisa bekerja dengan baik memenuhi pelayanan untuk masyarakat. Namun, saat ini Gubernur juga ditunjuk sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Terlepas dari itu, saya kita bukan hanya seorang yang memiliki kepentingan untuk melakukan pembangunan, pengawasan dan lainnya. Tetapi, semuanya memiliki kepentingan untuk pembangunan mulai dari pimpinan hingga masyarakat. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan banyak hal baik di seluruh kabupaten/kota yang ada di provinsi Sumatera Selatan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *