Dalam Kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah menuturkan, kriteria lansia yang akan menerima bantuan Sembako yaitu lansia berumur diatas 60 tahun, kurang mampu dari sisi ekonomi yang nantinya akan dibagikan secara bertahap di beberapa kecamatan.
“Bantuan yang akan diberikan berupa beras 10 kg, Minyak goreng 2 liter, Susu lansia 1 kotak, Mie goreng 1 dus, Gula pasir 2 kg, Tepung terigu 2 kg, 5 kaleng sarden. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kepada para lansia, dari Pemerintah Kabupaten muba ,” bebernya.
Ia berharap dengan adanya bantuan sembako ini dapat membantu warga Lansia untuk memenuhi kebutuhan nutrisi bagi Lansia yang kurang mampu apalagi saat ini dibukan suci ramadhan.
“Semoga bantuan ini nantinya bermanfaat,” pungkasnya.