Ini Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Saat Ramadhan

Apel Pagi dan Senam Sehat Ditiadakan

Lanjut Musni, dalam rangka penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diminta semua kepala OPD agar meningkatkan pengawasan terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara pada 20-27 April 2023.

“Bagi Unit Kerja yang tugas pokok dan fungsinya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pimpinan Unit Kerja hendaknya mengatur lebih lanjut jam kerja Pegawai dan membentuk Tim Piket sehingga masyarakat tetap mendapat pelayanan dengan baik,” imbuhnya.

“Penetapan jam kerja ini hanya berlaku selama bulan Ramadhan dan untuk selanjutnya kembali
ketentuan semula,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *