“Kegiatan yang dilaksanakan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesi Nomor : 08 tahun 2019 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial. Untuk itu, Kami berharap peran masyarakat lebih aktif lagi untuk mendukung keberhasilan KIM Muba dan bisa berkolaborasi dengan karang taruna dan kelompok komunitas masyarakat lainnya dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Sekali lagi, Kami mengharapkan kontribusi dari teman – teman pengiat Mensos dan karang taruna,”tandasnya.
Hal senada, Kabid Komunikasi Publik Yettria SKM MSi juga berharap Pengurus dan anggota KIM Kabupaten Muba dituntut harus kreatif serta mampu menyesuaikan (pemberian informasi) dengan kearifan lokal daerahnya masing-masing.
“Kelompok atau komunitas informasi masyarakat (KIM) merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan kabupaten Muba. maka dari itu, diharapkan melalui sosialisasi dan terbentuknya Forum kepengurusan KIM dapat menjadi lebih baik untuk kedepannya,”katanya.
Sementara, Salah satu Pengurus KIM yang sekaligus penggiat medsos Muba Herdoni Syafriansah mengucapkan terima kasih telah dipercaya sebagai ketua kepengurusan keanggotaan Kim Kabupaten Muba. “Pada prinsipnya, kami siap bersinergi dan berkolaborasi mendukung Pemkab Muba khususnya, Dinkominfo Muba dalam menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat dan kemajuan Kabupaten Muba yang kami cintai ini,”pungkasnya.